Akreditasi STAI AL-Hikmah Pariangan
Sebagai lembaga pendidikan tinggi Islam yang menjunjung tinggi mutu dan tata kelola akademik, STAI AL-Hikmah Pariangan berkomitmen untuk menjalankan proses pendidikan yang terstandar dan akuntabel. Salah satu bentuk komitmen tersebut adalah pencapaian status akreditasi resmi dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT), baik pada tingkat institusi maupun program studi.
Akreditasi ini menjadi bukti bahwa STAI AL-Hikmah Pariangan telah memenuhi kriteria penilaian yang mencakup aspek tata kelola kelembagaan, kualitas kurikulum, sumber daya manusia, sarana prasarana, serta output dan dampak luaran pendidikan terhadap masyarakat.
Akreditasi Institusi
Berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 361/SK/BAN-PT/Akred/PT/IV/2021, STAI AL-Hikmah Pariangan telah resmi memperoleh peringkat:
Akreditasi: Baik
Masa Berlaku: 21 April 2021 – 21 April 2026
Ditetapkan oleh BAN-PT di Jakarta, tanggal 21 April 2021
Akreditasi Program Studi
Untuk Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam, berdasarkan Keputusan BAN-PT No. 7745/SK/BAN-PT/Akred/S/XI/2020, telah ditetapkan:
Akreditasi: C
Masa Berlaku: 24 November 2020 – 24 November 2025
Ditetapkan oleh BAN-PT di Jakarta, tanggal 24 November 2020