Lembaga Penjaminan Mutu

Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) STAI Al-Hikmah Pariangan memiliki peran krusial dalam memastikan standar kualitas pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat sesuai dengan visi dan misi institusi serta standar nasional pendidikan tinggi. LPM secara berkelanjutan melakukan evaluasi internal, audit mutu akademik, serta pengembangan sistem penjaminan mutu untuk meningkatkan daya saing dan akuntabilitas STAI Al-Hikmah Pariangan.

LPM secara periodik melakukan evaluasi terhadap kurikulum, proses pembelajaran, kualifikasi dosen, fasilitas, dan relevansi program studi. Hasil evaluasi ini menjadi dasar untuk perbaikan berkelanjutan, memastikan bahwa STAI Al-Hikmah Pariangan selalu memenuhi atau melampaui standar mutu yang ditetapkan oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) maupun lembaga akreditasi lainnya.